Hari ini saya belajar
tentang Menerapkan Teknik Pengambilan Gambar Produksi.
Film
merupakan hasil karya seni yang berasal dari perpaduan banyak unsur, seperti
suara, gambar dan gerak, dll.
Pemerintah sendiri
mendefinisikan film sebagai berikut:
“ Film adalah karya cipta seni budaya yang merupakan
media komunikasi massa pandang dengar yang dibuat berdasarkan sinematografi
dengan direkam pada pita selluloid, pita video piringan video, atau bahan hasil
penemuan teknologi lainnya dalam bentuk, jenis, ukuran melalui kimiawi, proses
elektronik atau proses lainnya atau tanpa suara yang dapat dipertunjukkan dan
atau ditayangkan dengan system proyek mekanik, elektronik dan atau lainnya (UU
perfilman th. 1992, Bab 1, Pasal 1).”
Ada beberapa hal yang
perlu diperhatikan berkaitan dengan perangkat kamera. Sebelum melakukan
shooting ada baiknya jika seorang juru kamera persiapan-persiapan sebagai
berikut:
1. Penguasaan terhadap
perangkat kamera yang akan digunakan Sebaiknya mengikuti aturan penggunaan yang
tertulis pada manual book Pahami kelebihan dan kekurangannya.
2. Setelah paham
dengan seluk beluk kamera, pahami juga adegan apa dan teknik yang bagaimana
yang diinginkan.
3. Membuat breakdown
peralatan yang akan digunakan seperti baterai, mikrofon, kabel extension, dll.
4. Pastikan baterai
dalam kondisi prima dan penuh, dan semua fasilitas di kamera berjalan dengan
baik.
Dalam kegiatan produksi
video/ film, terdapat banyak jenis kamera yang digunakan. Pembagian jenis
kamera video/ film dibedakan atas media yang digunakan untuk menyimpan data
(gambar & suara) yang telah diambil.
Terima Kasih J
0 komentar:
Posting Komentar